JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik wacana melabeli kelompok separatis di Papua sebagai organisasi teroris. Mereka menilai rencana tersebut akan memperburuk masalah dan konflik.
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menganggap, label teroris hanya menunjukkan pendekatan militeristik oleh pemerintah untuk menghadapi konflik di Papua. Ini adalah kegagalan memahami konflik.
"Pemerintah tidak hanya gagal dalam memahami akar konflik Papua yang sebenarnya, tapi juga membuka jalan bagi penggunaan pendekatan keamanan (militeristik) dalam penyelesaiannya," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Temukan Pelanggaran Izin Kebun Sawit di Papua Sebabkan Hutan Gundul dan Konflik Ekonomi
Ia berpendapat, wacana pelabelan teroris adalah langkah terburu-buru. Hal ini menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang yang makin memperburuk situasi.
“Kami melihat wacana tersebut hanya menjadi celah bagi negara untuk melegitimasi langkah TNI dalam keamanan domestik melalui UU Terorisme yang berakibat pada makin buruknya situasi di Papua,” ujar Fatia.
Tak hanya itu, label teroris juga bakal berdampak pada kondisi psiko-sosial masyarakat Papua secara umum. Fatia mengungkapkan dugaan, label serupa juga bisa menyasar warga Papua yang berada di perantauan.
Fatia mengingatkan, pemerintah mestinya belajar dari peristiwa sebelumnya di Yogyakarta dan Surabaya pada 2019.
Saat itu, para penghuni asrama mahasiswa asal Papua mengalami intimidasi terkait ras. Masyarakat di Papua pun marah menyaksikan hal itu dan sempat terjadi kericuhan.
Menurut Fatia, wacana memberi label kelompok separatis Papua sebagai organisasi teroris akan membuat situasi di Papua semakin memburuk.
Gagasan label teroris bagi separatis Papua salah satunya mengemuka dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar pada rapat Komisi III DPR pada Senin (22/3/2021).
“Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme,” ujar Boy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.