JAKARTA, KOMPAS.TV - Naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 terus menuai polemik. Setelah protes muncul dari berbagai kalangan, PDI Perjuangan mengkritik kebijakan ini.
Namun, Partai Gerindra mengingatkan, karena PDI-P dulu mendukung kebijakan tersebut.
Sebelumnya, terdapat interupsi dari anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat paripurna yang berlangsung awal Desember lalu. Aksi menolak kenaikan PPN juga terjadi di seberang Istana Merdeka pekan lalu.
Partai Gerindra pun menyindir PDI Perjuangan yang menolak kenaikan itu jelang berlakunya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
Kenaikan PPN diusulkan PDI Perjuangan dan diputuskan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun 2021 silam. Pemerintahan Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah undang-undang tersebut.
Baca Juga: PDIP soal Kenaikan PPN 12 Persen: Kami Tak Salahkan Prabowo, tapi Kaji Ulang
#pdip #ppn12persen #ppnnaik #kenaikanpajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.