KOMPAS.TV - PDI-P membantah pernyataan Gerindra yang menyebut partai tersebut sebagai inisiator kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
PDI-P menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa partainya menjadi Ketua Panja pembahasan kenaikan PPN berdasarkan keputusan DPR RI, bukan inisiatif dari PDI-P.
Deddy menjelaskan bahwa pada saat itu PDI-P menyetujui kenaikan PPN dengan asumsi kondisi ekonomi dalam negeri dan global berada dalam keadaan baik.
Namun, menurut Deddy, saat ini terdapat permintaan agar pemberlakuan PPN 12 persen dikaji ulang.
Hal ini disebabkan oleh perubahan kondisi ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, merosotnya jumlah kelas menengah, hingga ancaman badai PHK.
#pdip #ppn
Baca Juga: Pengendara Mobil Dianiaya Polisi Akibat Tak Mau Putar Balik, Kapolresta Pulau Ambon Minta Maaf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.