Kompas TV nasional politik

Pro Kontra Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Aset, Rusak Hukum Pidana?

Kompas.tv - 22 Desember 2024, 10:18 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan dan mengaku akan memaafkan para koruptor apabila mereka mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Pernyataan Presiden ini pun menuai beragam respons dari sejumlah pihak.
Presiden Prabowo Subianto menyebut koruptor akan dimaafkan jika mengembalikan uang yang telah dicurinya kepada negara, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

Merespons wacana ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyangsikan transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya jika gagasan memaafkan koruptor dengan mengembalikan hasil korupsi direalisasikan.

Sementara itu, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai wacana memberikan maaf kepada koruptor yang mengembalikan kerugian negara sangat tidak tepat. Bivitri menegaskan, mekanisme grasi, amnesti, dan abolisi bisa diberikan untuk hal yang salah pemidanaannya.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Pemeriksaan Budi Arie dalam Kasus Judi Online Komdigi

#presidenprabowo #koruptor #mahfudmd #bivitri

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025, 15:08 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x