Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai joki atau pemandu jalur alternatif menuju Puncak, yang melakukan pemerasan terhadap pengendara.
Pelaku memaksa korban membayar delapan ratus lima puluh ribu rupiah untuk upah jasa pemandu jalur.
Pelaku ditangkap di sebuah SPBU di wilayah Cisarua. Penangkapan dilakukan setelah beredarnya video yang menunjukkan perdebatan antara pelaku dan pengendara mobil soal tarif joki jalur alternatif menuju Puncak.
Diduga pelaku memaksa pengendara mobil membayar tarif yang tidak sesuai kesepakatan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Megamendung.
Baca Juga: Fakta 18 Polisi Peras WNA di DWP, Korban Ratusan Orang hingga Viral di Malaysia?
#joki #jaluralternatif #puncak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.