JAKARTA, KOMPASTV - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menyampaikan bahwa pembahasan pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo.
"PPN 12 persen diputuskan oleh undang-undang. UU diusulkan Presiden Jokowi. PDIP saat itu jadi ketua panja. Itu keputusan DPR RI bukan insiatif PDIP. Salah alamat kalau insiatornya PDIP. Yang mengusulkan pemerintah melalui Kemenkeu," kata Deddy, pada Minggu (22/12/2024).
Deddy pun menegaskan meski PPN 12 Persen bukan dari Presiden Prabowo, namun pemerintah diminta untuk mengkaji kebijakan itu.
“Ini bukan salah pemerintahan Prabowo. Bukan membatalkan UU itu. Tetapi minta pemerintah mengkaji baik buruknya terkait naiknya PPN untuk rakyat,” katanya.
Video Editor: Vila
#ppn12persen #jokowi #prabowo
Baca Juga: Deddy Sitorus PDIP Yakin Pembredelan Pameran Yos Suprapto Bukan dari Presiden Prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.