Baca Juga: BNPT: 5 Provinsi Jadi Prioritas Penanganan Terorisme
Boy menyejajarkan kelompok separatis Papua dengan teroris karena aksi mereka menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan. Menurut Boy, hal ini menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat.
"Kondisi-kondisi riil di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi-aksi teror," ujar Boy.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta BNPT tak buru-buru menetapkan KKB sebagai organisasi teroris.
"Saya rasa jangan gegabah dalam melihat dan menilai kondisi di Papua," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab, Selasa (23/3/2021).
Amir mengingatkan agar penyelesaian konflik di Papua berjalan dengan kajian mendalam dan tepat.
"Kajian yang lebih dalam dan serius harus dilakukan, ruang-ruang komunikasi harus dibuka dengan melibatkan banyak pihak. Jadi jangan terlalu emosional," katanya.
Indonesia sebelumnya juga pernah menghadapi kelompok separatis di Aceh lewat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). GAM berdiri pada 1976 lalu.
Perlawanan GAM berakhir setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia lewat jalan damai. GAM dan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian Helsinki pada 2005 silam.
Baca Juga: Apa Itu Nasionalisme Vaksin yang Ditolak Presiden Jokowi?
Dengan perjanjian itu, GAM berubah menjadi partai lokal di wilayah dengan otonomi khusus.
Kepala staff Angkatan Darat Kerajaan Thailand Jenderal Apirat Kongsompong pernah menyatakan kekaguman akan penyelesaian konflik GAM itu.
“Kami ingin belajar dari Aceh, bagaimana Aceh menjadi provinsi yang damai sekarang setelah 30 tahun berkonflik dan dihantam tsunami. Saya melihat sendiri, warga Aceh tampak bahagia dan menghargai satu sama lain. Jadi apa yang membuat damai?" ujar Apirat pada Selasa (14/1/2021), dilansir dari BBC.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.