Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Banten memilih untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pertengahan Juni mendatang.
Perpanjangan PSBB di Banten dilakukan di tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
Baca Juga: Kota Tangerang Selatan Perpanjang Penerapan PSBB
"Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," kata Wahidin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Wahidin mengatakan, dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya. Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.
Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Sementara untuk sekolah, kegiatan belajar di rumah masih akan diberlakukan hingga 15 Juni 2020 mendatang.
Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang.
Baca Juga: Viral Pengunjung Berhamburan di Mal CBD Tangerang, Pemkot Tangerang Hentikan Operasional Mal!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.