Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Banten memilih untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pertengahan Juni mendatang.
Perpanjangan PSBB di Banten dilakukan di tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
Baca Juga: Kota Tangerang Selatan Perpanjang Penerapan PSBB
"Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," kata Wahidin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Wahidin mengatakan, dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya. Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.
Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Sementara untuk sekolah, kegiatan belajar di rumah masih akan diberlakukan hingga 15 Juni 2020 mendatang.
Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang.
Baca Juga: Viral Pengunjung Berhamburan di Mal CBD Tangerang, Pemkot Tangerang Hentikan Operasional Mal!
Rumah Ibadah di Tangsel Dibuka Bertahap
Rumah ibadah di Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibuka secara bertahap di tengah pandemi Covid-19 mulai awal Juni 2020.
"Sesuai arahan dan kebijakan dari Kementerian Agama di New Normal kan dibuka. Khusus Tangsel semalam, kita sudah rapat dengan semua Forkopimda untuk rumah ibadah memang akan dibuka," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Namun, pembukaan rumah ibadah akan dilakukan bertahap dengan melihat angka penyebaran Covid-19 di masing-masing kecamatan wilayah Tangerang Selatan.
Karena itu, setiap ketua RT hingga tingkat Camat dapat melaporkan angka jumlah kasus Covid-19 terkini.
"Jika angka tidak ada penambahan (kasus Covid-19) dan sudah dinyatakan zona hijau dipersilahkan masjid-masjid dibuka yang memang sudah dianggap aman atau penyebaran sudah tidak," kata Rojak.
Menurut Rojak, sedikitnya akan ada 50 persen dari sekitar lebih dari 500 jumlah masjid yang akan segera dibuka di Tangerang Selatan.
"Ada 50 persen masjid. Tidak ada surat untuk operasional, cuma pihak DKM sebelum mulai dia berkoordinasi dulu dengan camat dan lurah. Nanya gimana jika dibuka dan sebagainya. Nanti menyesuaikan data Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: [FULL] Ahli Epidemiologi Kritik Kebijakan New Normal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.