BALI, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan laboratorium pengolahan narkotika rahasia (clandestine lab) di Uluwatu, Bali.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 4 orang dan menyita puluhan ribu pil Happy Five.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berlangsung di salah satu rumah mewah yang digunakan sebagai laboratorium narkoba di Ungasan, Uluwatu, Bali.
Polisi menemukan alat produksi narkotika, puluhan kilogram narkotika jenis hashish padat dan cair, serta puluhan ribu pil Happy Five.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga menemukan cartridge vape yang mengandung narkoba.
Modus baru ini digunakan untuk memperkenalkan narkoba kepada anak-anak muda melalui vape.
4 pelaku yang semuanya adalah warga negara Indonesia ditangkap di lokasi penggerebekan.
Baca Juga: [FULL] Gelar Perkara: Pakai Narkoba, Sopir Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Bawa Petaka
#narkoba #bali #narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.