JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menjawab terkait terdakwa Harvey Moeis yang hanya dituntut 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) di kasus korupsi timah.
"Kalau melihat perkara timah kita juga harus utuh kenapa, karena Harvey Moeis itu hanya salah satu. Apa yang menjadi peran dari yang bersangkutan, itu dulu yang harus kita pahami," ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Dinkes Jakarta Pastikan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dihapus dari BPJS Kesehatan Bersubsidi
#kejagung #harveymoeis #vonisharveymoeis
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.