JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI mendukung proses penegakan hukum terhadap polisi yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap turis asal Malaysia, yang merupakan penonton konser DWP (Djakarta Warehouse Project).
Habiburrokhman, anggota Komisi III dari Partai Gerindra, mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri yang tengah mengusut kasus ini.
Ia menekankan bahwa polisi yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal.
Divisi Propam Polri, yang dipimpin oleh Irjen Abdul Karim, memastikan bahwa 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan akan menghadapi sidang etik pada pekan depan.
Irjen Abdul Karim juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai Rp 2,5 miliar.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa terdapat potensi pelanggaran pidana dalam kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki lebih lanjut.
Pembahasan mengenai sanksi terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing di konser DWP akan dilakukan bersama dengan mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn.) Ito Sumardi.
Baca Juga: Mutasi di Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Penonton DWP, IPW: Yang Memerintahkan Harus Dipecat
#dwp #konser #pemerasan #polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.