JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari 10 terdakwa kasus korupsi timah, semuanya mendapat vonis yang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa.
Salah satunya adalah Harvey Moeis, yang dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, meskipun jaksa sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara.
Beberapa terdakwa lain juga mendapat vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, seperti Helena Lim yang dijatuhi 5 tahun penjara dan Mochtar Riza Pahlevi yang dijatuhi 8 tahun penjara.
Meskipun demikian, hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibandingkan dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Juga: Jawaban Mahfud MD Soal Hukuman Harvey Moeis hingga Sindiran Presiden Prabowo Kepada Hakim
#vonis #helenalim #harveymoeis #korupsitimah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.