JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi status mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait kasus suap Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Setyo Budiyanto saat ditemui di Jakarta pada Jumat (3/1/2025).
Setyo menjelaskan bahwa Yasonna masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang juga menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan mantan kader PDIP, Harun Masiku.
"Segala sesuatunya tentu akan ditentukan oleh penyidik. Apakah cukup hanya sebagai saksi, atau mungkin ada perkembangan dalam perkara ini," ujar Setyo.
"Saat ini, posisinya masih sebagai saksi, sehingga statusnya tetap saksi," tambah Setyo.
#ketuakpk #yasonnalaoly #harunmasiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.