Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI: Motif Sementara Gegara Mobil

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 15:33 WIB
sederet-fakta-baru-kasus-pembunuhan-eks-anggota-tni-motif-sementara-gegara-mobil
Ilustrasi jenazah. Sederet fakta baru terkait kasus pembunuhan eks anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44). (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap eks anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).

Peristiwa tragis yang menimpa korban ini bermula saat diculik dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban kemudian di bawa ke rumah salah satu pelaku. Di sana korban dianiaya hingga meninggal dunia.

Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Labuhanbatu Utara oleh para pelaku.

Polisi menemukan mayat korban di Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (12/12/2024).

"Korban ditemukan meninggal dunia di slaah satu tempat di Labuhanbatu Utara, dengan kondisi terikat, lakban di muka dan mengalami luka kekrasan pada tubuhnya," kata Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Kronologi Anggota TNI AU di Jayapura Tega Bakar Istri, Diduga Gegara Charger HP

Sederet fakta baru terkait kasus pembunuhan tersebut pun diungkap polisi, berikut diantaranya:

1. Motif

Kombes Gidion mengungkapkan dugaan sementara, motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan mobil yang dipinjam korban dari tersangka Serka Holmes Sitompul (HS).

"Yang muncul hari ini dalam penyidikan saat ini, bahwa korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut," ujarnya, dipantau dari kanal YouTube Kompas Tv.

"Sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," sambugnya.

Meski demikian, ia mengatakan, motif pembunuhan tersebut masih terus didalami pihak kepolisian.

"Motif masih kita pendalaman lebih lanjut," ucapnya.

2. Serka Holmes Diduga Otak Pembunuhan

Serka Holmes bukan hanya menjadi pelaku utama, tetapi juga diduga sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

“Holmes diduga menggerakkan kelompoknya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kombes Gidion, dikutip dari Kompas.com.

Adapun Holmes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, dan kini tengah ditahan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI: Peran 4 Pelaku yang Ditangkap, 7 Orang Diburu Polisi




Sumber : Kompas TV/Tribun Medan/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x