Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI: Motif Sementara Gegara Mobil

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 15:33 WIB
sederet-fakta-baru-kasus-pembunuhan-eks-anggota-tni-motif-sementara-gegara-mobil
Ilustrasi jenazah. Sederet fakta baru terkait kasus pembunuhan eks anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44). (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

3. Empat Pelaku Kembali Ditangkap

Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap Andreas telah ditangkap. Seluruh pelaku merupakan warga sipil.

"Kami telah melakukan penangkapan dan menetapkan status tahanan dan melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku," ungkap Kombes Gidion.

Menurut penjelasannya, keempat pelaku merupakan warga sipil. Mereka yakni CJS (23), MFIH (25), FA (37) dan F (45).

4. Peran Empat Pelaku yang Ditangkap

Kombes Gidion mengungkapkan empat pelaku yang baru ditangkap memiliki peran turut membantu Serka Holmes dalam penganiayaan korban hingga tewas.

Menurut penejalasannya, keempat pelaku ini berperan menjemput paksa korban dari rumahnya.

Kemudian, MFIH, kata ia, memukul dan menendang korban, serta menebas kakinya menggunakan sebilah parang panjang.

Sementara FA  berperan memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu Holmes mengikat kaki dan tangan korban.

"Kemudian F perannya melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang," jelasnya dikutip dari Tribun Medan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang

5. Tujuh Pelaku Masih Diburu

Sejauh ini terdapat tujuh pelaku yang masih diburu pihak kepolisian. Ketujuh buronan tersebut yakni masing-masing berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS.

Polisi mengatakan, ketujuh pelaku yang masih dalam pengejaran ini, berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.

6. Pengakuan Pelaku Sempat Konsumsi Sabu

Salah satu pelaku, yakni MFIH (25) mengaku sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menganiaya korban.

Pengakuan tersebut disampaikannya saat ditanya Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (3/1/2025).

"Iya (pakai sabut)," kata MFIH, Jumat.

Menurut penuturannya, sabut tersebut didapapatkan dari Holmes. Ia juga mengatakan menggunakan barang haram tersebut dengan Holmes.


 




Sumber : Kompas TV/Tribun Medan/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x