Kompas TV video vod

Sri Mulyani Pastikan Sampo hingga Sabun Tak Kena Kenaikan PPN 12 Persen

Kompas.tv - 1 Januari 2025, 23:49 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa PPN atau pajak pertambahan nilai tidak naik untuk mayoritas barang dan jasa.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagramnya @smindrawati pada Selasa (31/12/2024).

Menurut Sri Mulyani, seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen tidak mengalami perubahan tarif PPN.

Misalnya seperti sabun, sampo, pasta gigi, skincare, hingga layanan streaming digital seperti Netflix dan Spotify.

Sri Mulyani juga menjelakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah yang tercantum dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

Video editor: Agung Ramdani

#srimulyani #ppn12persen

Baca Juga: Buntut PPN 12 Persen, Prabowo Jelaskan Diskon 50 Persen untuk Listrik 2200 Watt

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x