Kompas TV regional jabodetabek

Propam Periksa Kapolsek Cinangka terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Pemilik Mobil Rental

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 17:12 WIB
propam-periksa-kapolsek-cinangka-terkait-dugaan-penolakan-pendampingan-pemilik-mobil-rental
Ilustrasi penembakan. Polisi terus menyelidiki peristiwa penembakan yang dialami pemilik rental mobil terjadi jalan tol rest area KM 45, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025). (Sumber: Intisari)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

CILEGON, KOMPAS.TV – Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon memeriksa Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan tiga anggotanya.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penolakan pendampingan terhadap bos mobil rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Pemeriksaan terhadap AKP Asep Iwan Kurniwan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.

"Iya, (Kapolsek dan Anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Telah Ditangkap

Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Suherdi, Kapolres juga menyebut dasar hukum dalam melakukan pendampingan juga perlu diperhatikan oleh polisi agar tidak menyalahi standar operasional prosedur (SOP).

Kemas juga menjelaskan  kronologis kejadian dugaan penembakan tersebut.

Menurutnya, pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.10 WIB, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah tujuh pria dewasa tiba di Mapolsek Cinangka menggunakan satu unit mobil minibus jenis Expander berwarna putih.

Saat itu mereka  mengaku berasal dari leasing dan meminta bantuan untuk melakukan penarikan mobil terkait masalah leasing/rental.

Kedatangan mereka diterima oleh Brigadir Deri, anggota piket, yang kemudian menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang diperlukan.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, melalui telepon untuk meminta petunjuk lebih lanjut.

Kapolsek pun mengarahkan agar Deri memberi pemahaman kepada mereka supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan agar tidak melanggar hukum dalam proses penarikan kendaraan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyewa Mobil terkait Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Merak

Setelah itu, Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar bagi pihak kepolisian, mengingat kedatangan mereka tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun.

"Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," ujar Kemas.

Terkini, polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan yang menewaskan pemilik mobil.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x