BANTEN, KOMPAS.TV - Kapolsek Cinangka bersama tiga anggotanya menjalani pemeriksaan di Propam Polres Cilegon.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam keterangannya pada Sabtu (4/1/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pembiaran dan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area Balaraja, Ruas Tol Tangerang-Merak Kilometer 45.
Kemas Indra mengungkapkan bahwa Kapolsek Cinangka beserta tiga jajarannya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.
#bosrental #restarea #km45
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.