JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi saat acara DWP berlangsung.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa yang menjalani sidang etik hari ini adalah mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta dua Kanit.
Dari kasus ini, dua polisi telah dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat.
#polisi #dwp #pemerasan
Baca Juga: [FULL] Pantauan Terbaru Arus Balik Libur Nataru 2025 di Bali dan Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.