A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pria Catut Nama Panti Asuhan Minta Sumbangan Raup Rp6 Juta, Dibebaskan karena Istri Hamil 8 Bulan

Kompas TV regional berita daerah

Pria Catut Nama Panti Asuhan Minta Sumbangan Raup Rp6 Juta, Dibebaskan karena Istri Hamil 8 Bulan

Kompas.tv - 29 Mei 2020, 15:24 WIB
pria-catut-nama-panti-asuhan-minta-sumbangan-raup-rp6-juta-dibebaskan-karena-istri-hamil-8-bulan
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

BULUKUMBA, KOMPAS TV - Sebuah video memperlihatkan seorang pria mengenakan peci menangis di hadapan beberapa petugas kepolisian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Sambil terus merengek, pria tersebut meminta kepada polisi agar dilepaskan. “Air mata buaya itu kau,” kata seseorang yang merekam kejadian tersebut pakai kamera ponsel.

Pria tersebut diamankan di sebuah pos pengamanan Operasi Ketupat 2020 setelah kepergok tengah meminta sumbangan yang ternyata fiktif.

Modusnya, pelaku mengaku sumbangan yang dimintanya bakal diperuntukkan bagi sejumlah panti asuhan di Bulukumba.

Baca Juga: Awas..! Penipuan Dengan Modus Gandakan Uang

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Abdul Salam, mengatakan pelaku penipuan yang mengatasnamakan sumbangan untuk panti asuhan itu berinisial JS.

Dia ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Dari informasi yang diperoleh, pelaku meminta sumbangan fiktif ke sejumlah rumah dan toko yang ada di sekitar Pasar Sentral Bulukumba.

Ketika itu, kata Abdul Salam, ada seorang warga yang curiga lalu menghubungi pihak panti asuhan yang dicatut namanya oleh pelaku JS. 

Dari informasi yang didapat warga itu, bahwa pemilik panti asuhan membantah telah mengutus seseorang untuk meminta sumbangan.

Setelah terungkap ternyata sumbangan yang diminta JS dalah fiktif, warga tersebut melapor ke polisi yang sedang berjaga di pos pengamanan Operasi Ketupat 2020 yang berada tepat di depan Pasar Sentral Bulukumba.

Mendapati laporan warga, polisi langsung mengamankan JS di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, JS diketahui merupakan warga Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x