Kemudian Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga akhirnya polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
"Setelah dilakukan penyelidikan awal, kemudian ditemukan keganjilan keterangan, dan dari proses penanganan diketahui bahwa keterangan yang disampaikan Caesar adalah rekayasa. Tidak ada kejadian senggolan atau tabrakan seperti yang disampaikan," kata Irwan.
Kejanggalan yang ditemukan antara lain warga di sekitar lokasi kejadian yang disebut CRBST tidak mengetahui adanya peristiwa yang diceritakan pelaku.
"Dari rekaman CCTV pun tidak ditemukan peristiwa serempetan tersebut," katanya.
Baca juga: Pelaku Penganiyaan Wanita Hingga Sekarat di Kamar Mandi Berhasil Ditangkap
Kemudian terkait keterangan pelaku yang mengantar korban ke rumah sakit, ternyata dari rekaman CCTV rumah sakit, korban diantar oleh banyak orang.
"Salah satu warga mengatakan sedang di lokasi saat jam kejadian. Tapi tidak ada kejadian," ucapnya.
Peristiwa sebenarnya yaitu CRBST dan sekitar 7 teman seangkatannya mengumpulkan 15 orang junirnya di Mess Indo Raya di Jalan Genuk Krajan hari Senin (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Di sana para junior dibariskan dengan formasi U dan para Junior dipukul bergantian.
Ada lima orang yang memukuli korban hingga mengkibatkan ZMF meninggal.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.