Kompas TV nasional peristiwa

Tahan Hasto 20 Hari ke Depan, Ini Langkah Lanjutan yang Diambil KPK dan Kuasa Hukum Hasto

Kompas.tv - 21 Februari 2025, 12:06 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan.

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, Sekjen PDIP Hasto menuruni tangga KPK.

Hasto mengaku tak pernah menyesal dan siap menerima konsekuensi apa pun.

Hasto menegaskan, penahanan dirinya diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto angkat bicara soal alasan penahanan Hasto.

Setyo bilang, Hasto merupakan orang yang memerintahkan buronan Harun Masiku untuk merusak ponsel dan melarikan diri pada operasi tangkap tangan KPK (8/01/2020).

Hasto disebut Setyo, memerintahkan Nur Hasan untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponsel dan melarikan diri.

Atas peran Hasto itu, Harun Masiku tak dapat ditangkap. Selain itu, Hasto juga disebut mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut memberikan keterangan palsu ketika dimintai oleh penyidik KPK.

Imbas penahanan Hasto, akankah PDIP menunjuk orang lain menggantikan posisi Hasto sebagai Sekjen?

Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun menyebutkan bahwa tak ada penunjukan Plt Sekjen, dan seluruh kegiatan organisasi di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Walau Hasto mengaku siap menerima konsekuensi apa pun dan tak pernah menyesal, kuasa hukum Hasto menyebut tengah mempersiapkan upaya hukum, termasuk mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Hasto menduga ada alasan non-yuridis dari KPK untuk menahan Hasto.

Hasto kembali mengajukan praperadilan yang sidang perdananya akan dimulai pada 3 Maret mendatang.

Baca Juga: Momen Adian Napitupulu Baca Puisi Usai Hasto Ditahan KPK

#hasto #harunmasiku #pdip

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x