Kompas TV nasional hukum

KPK Tetapkan 6 Tersangka Usai OTT di OKU Sumsel, Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Proyek Dinas PUPR

Kompas.tv - 16 Maret 2025, 23:57 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Sabtu (15/03).

Keenam tersangka terdiri dari tiga anggota DPRD,satu kontraktor, dan empat ASN, termasuk pejabat Dinas PUPR.

Tim penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper yang diduga berisi barang bukti.

Dugaan awal menyebut delapan orang tersebut terlibat dalam kasus jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.

Saat ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menyita uang Rp2,6 miliar dalam operasi tersebut.

Baca Juga: KPK Beberkan Hasil OTT di OKU Sumsel: Sita Rp2,6 M, Tetapkan 6 Tersangka

#ott #kpk #oku #sumsel #korupsipupr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x