Baca Juga: Pro-Kontra Polri Beli Pesawat Bekas Hampir Rp 1 Triliun, Polri: Kebutuhan Mendesak
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pembelian pesawat Polri dalam kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan di Dublin, Irlandia. Pesawat diterbangkan dari Ostrava, Republik Ceko.
Kemudian dari pagu anggaran Rp1 triliun yang disiapkan, Polri menggunakan Rp997.689.408.250 untuk membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas tersebut.
Ramadhan mengungkapkan, harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas yang dibeli Polri adalah Rp664.385.300.000.
Sisa anggaran Rp330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, suku cadang pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat.
Adapun pembelian pesawat ini untuk mendukung operasional Polri jika terjadi kerawanan gangguan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737 Bekas dari Irlandia dengan Harga Rp 1 Triliun, Wajar atau Tidak?
Selain itu, pesawat juga digunakan untuk operasional apabila ada bencana alam dan terorisme, serta hal yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Awalnya, pesawat bekas itu memiliki 184 kursi penumpang ekonomi, kemudian dimodifikasi menjadi empat kursi premium bisnis, 16 kursi bisnis, dan 114 kursi ekonomi.
"Oleh karena itu, Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau danger goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," ujar Ramadhan, Jumat (14/7/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.