JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memantau penggunaan pesawat Boeing 737-800 NG dengan registrasi P-7301 yang dibeli Polri seharga Rp995 miliar.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan, dalam perencanaannya, pesawat bekas ini dibeli untuk menunjang tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta misi kemanusiaan.
Semisal, peran Polri dalam distribusi bantuan penanganan bencana alam.
"Ini yang perlu pantau, tidak hanya soal keamanan ketertiban, tapi juga misi kemanusiaan, Polri bisa bergerak cepat. Ini yang terus kami analisis bagaimana penggunaan sarana prasara ini," ujar Yusuf dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (17/7/2023).
Yusuf menambahkan, selain Kompolnas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan melakukan audit terkait pembelian pesawat bekas dari perusahaan di Dublin, Irlandia itu.
Baca Juga: Pendapat Komisi 3 DPR RI soal Polri Beli Pesawat Bekas dengan Anggaran Rp 1 Triliun
Walaupun, sambung Yusuf, dalam perencanaan pembelian pesawat, Polri sudah menggandeng sejumlah pihak.
Mulai melibatkan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang mendampingi dari proses perencanaan, pengadaan, proses pemilihan penyedia, sampai pemilihan draf kontrak sampai dengan pengelolaan kontrak.
Kemudian manajemen konsultan di proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat dan rincian rencana anggaran biaya serta kantor jasa penilai publik yang memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian wajaran harga perkiraan sendiri.
"Nanti kita tunggu saja hasil audit BPK, apakah sudah sesuai dengan mekanisme atau pelanggaran. Karena itu objek dari pemeriksaan BPK. Kompolnas tentu ke depan akan analisis kegunaannya apakah benar seperti dalam perencanaan untuk pengiriman logistik, personel dan sebagainya," ujar Yusuf.
"Yang kita tekan kebutuhan pesawat ini, apakah bisa menjawab persoalan kebutuhan peran Polri dalam menjaga keamanan dan misi kemanusiaan," sambung Yusuf.
Baca Juga: Pro-Kontra Polri Beli Pesawat Bekas Hampir Rp 1 Triliun, Polri: Kebutuhan Mendesak
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pembelian pesawat Polri dalam kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan di Dublin, Irlandia. Pesawat diterbangkan dari Ostrava, Republik Ceko.
Kemudian dari pagu anggaran Rp1 triliun yang disiapkan, Polri menggunakan Rp997.689.408.250 untuk membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas tersebut.
Ramadhan mengungkapkan, harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas yang dibeli Polri adalah Rp664.385.300.000.
Sisa anggaran Rp330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, suku cadang pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat.
Adapun pembelian pesawat ini untuk mendukung operasional Polri jika terjadi kerawanan gangguan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737 Bekas dari Irlandia dengan Harga Rp 1 Triliun, Wajar atau Tidak?
Selain itu, pesawat juga digunakan untuk operasional apabila ada bencana alam dan terorisme, serta hal yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.
Awalnya, pesawat bekas itu memiliki 184 kursi penumpang ekonomi, kemudian dimodifikasi menjadi empat kursi premium bisnis, 16 kursi bisnis, dan 114 kursi ekonomi.
"Oleh karena itu, Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau danger goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," ujar Ramadhan, Jumat (14/7/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.