PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dari kasus penganiayaan calon dokter di Palembang, kuasa hukum korban, M. Lutfi, meminta penyidik memeriksa ponsel ibu Lady yang merupakan majikan dari pelaku.
Kuasa hukum korban mempertanyakan penyidik yang hingga kini belum menyita ponsel ibu Lady.
Kuasa hukum menduga ibu Lady turut serta dalam aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap calon dokter M. Lutfi gara-gara jadwal piket Natal dan Tahun Baru anaknya.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Status Kemahasiswaan Lady Aurellia Diistirahatkan - POP NEWS
#dokterkoas #dokter #penganiayaan #unsri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.