Kompas TV nasional peristiwa

Gaduh Wartawan Jadi Kapolsek, AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Stop Penyusupan Intelijen ke Media

Kompas.tv - 15 Desember 2022, 17:10 WIB
gaduh-wartawan-jadi-kapolsek-aji-dan-lbh-pers-desak-pemerintah-stop-penyusupan-intelijen-ke-media
Kolase foto Iptu Umbaran Wibowo, intel berseragam wartawan yang bikin heboh. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik penyusupan intelijen ke dalam institusi media. 

Hal itu menanggapi kegaduhan yang ada seusai Iptu Umbaran Wibowo, seorang mantan kontributor televisi nasional dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. 

AJI Indonesia dan LBH pers menilai tindak kepolisian menempatkan Umbaran Wibowo, seorang polisi yang menyamar menjadi wartawan, menyalahi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. 

"AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah, khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," kata Sasmito, Ketua AJI Indonesia dan Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers dalam keterangan pers, Kamis (15/12/2022). 

Tak hanya itu, AJI dan LBH Pers juga mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.

"Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang," jelasnya.

Mereka juga mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

Baca Juga: Sederet Fakta Iptu Umbaran, Intel Nyamar Jadi Wartawan, Kini Kapolsek, Rekan Seprofesi Kaget

"Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia," tegasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x