Kompas TV nasional hukum

Pihak Densus 88 Temukan Kemiripan Bom Bunuh Diri Astana Anyar dengan Sarinah

Kompas.tv - 12 Desember 2022, 17:08 WIB
pihak-densus-88-temukan-kemiripan-bom-bunuh-diri-astana-anyar-dengan-sarinah
Sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dugaan bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat. (Sumber: istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV  – Pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan kemiripan kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar dengan kasus bom Sarinah.

Ketua Satuan Tugas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Kombes Pol Imam Subandi menyebut persepsi pelaku adalah melakukan bom diri merupakan sesuatu yang mulia.

"Bagi mereka yang semangatnya ingin mati, suicide by the police atau apapun dan menaganggapi kematian itu mulia itu kan repot,” ujarnya dalam acara Quo Vadis Pemberantasan Terorisme di Indonesia menurut KUHP Baru: Suatu Catatan Akhir Tahun pada Senin (12/12/2022), dikutip tribunnews.com.

Persepsi seperti itu disebut Imam mirip dengan pelaku bom Sarinah pada tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Sempat Tolak Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Polisi Bujuk Keluarga agar Terima

Imam mengatakan, saat itu dirinya sempat menanyakan maksud sang pelaku melakukan tindakan tersebut.

“Itu kebetulan saya sempat nanya juga, ‘Ente mau kemana bro?’, Dia jawab,’Pokoknya saya sudah wakafkan hidup saya untuk jihad’.”

Ia menambahkan, tindakan preventif menjadi hal penting untuk mencegah merebaknya paham serupa dan menanggulangi terorisme.


 

Tindakan preventif pun dianggap lebih mudah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebab, kata dia, polisi, khususnya Densus 88 dapat bertindak tanpa harus menunggu peristiwa teror terjadi.

Meski demikian, Imam menyadari adanya anggapan negatif yang mengesankan kriminalisasi dalam implementasi penegakkan hukum dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

"Menurut para penjuang HAM terkesan kriminilasasi, padahal dampaknya sebenarnya jangan sampai menunggu, sampai korban berdarah-darah, bom meledak, dan mati.”

Padahal, lanjut dia, pelanggaran HAM tidak bisa hanya dilihat dari kematian atau tersakitinya seseorang, karena penegakan hukum memang merupakan upaya paksa.

Dalam kesempatan itu, Imam juga menjelaskan bahwa selama setahun belakangan, tren ancaman terorisme yang ada di Indonesia telah menurun.

“Itu setelah sekian lama, kita bisa mengatakan bahwa tren ancaman terorisme yang sudah merujuk pada kejadian faktual bisa decrease (menurun),” kata dia.

Terjadinya peristiwa Astana Anyar, disebut Imam berkaitan dengan status residivis atau pelaku tindak pidana serupa.

“Kemarin itu dia ada resividisme. Sudah menjalani hukumannya,” katanya.

Baca Juga: Pasca Aksi Bom Bunuh Diri, Polsek Astana Anyar Perketat Penjagaan di Lokasi Sekitar!

Sebelumnya publik sempat digegerkan dengan peristiwa bom bunuh diri oleh seorang pelaku berjenis kelamin laki-laki, saat anggota kepolisian di Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi pada Rabu (7/12/2022), pukul 08.20 WIB.

Pelaku kemudian menerobos barisan apel sambil menunjukkan senjata tajam yang membuat para anggota kepolisian langsung menghindar.

Saat itulah pelaku melakukan bom bunuh diri di lokasi.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x