JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketika terpilih menjadi Rais Aam PBNU pada Jumat (24/12/2021) lalu, KH Miftachul Akhyar masih menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.
Beliau terpilih dalam Munas kesepuluh MUI yang digelar di Jakarta pada tahun 2020.
Menginjak akhir 2021, Kiai Miftach, begitu ulama kharismatik asal Jawa Timur itu biasa disapa, diberi amanah oleh komite Ahlul Hal Wal Aqdi (AHWA) sebagai pimpinan tertinggi para ulama di Organisasi Nahdlatul Ulama dalam Muktamar ke-34 Lampung.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam itu, Miftachul diminta agar tidak merangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
KH Zainal Abidin, salah satu anggota dari sembilan ulama terpilih AHWA, dalam pidato penunjukan Rais Aam PBNU di Lampung, Jumat dinihari lalu, mengatakan bahwa Kiai Miftach mengaku akan taat terhadap keputusan AHWA.
"Ada anggota AHWA berpendapat, kalau ingin menjadi Rais Aam NU diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain. Ada pandangan seperti itu, dan disetujui dan Rais Aam diminta fokus dalam pembinaan NU ke depan. Kiai Miftach mengatakan sami'na wa atha'na," ujar Zainal.
Sami'na wa atho'na ini berarti, Kiai Miftah akan mengikuti segala usulan dari AHWA dengan tanpa membantah sama sekali alias menerima.
Hal ini sesuai dengan tradisi pesantren, di mana saat seorang santri menerima titah dari guru atau kiainya, ia akan menjalankan segala yang diperintahkan.
Baca Juga: Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Sebagai Rais Aam NU Periode 2021-2026
Pihak MUI secara terbuka meminta kepada NU untuk mengizinkan Kiai Miftach untuk tetap merangkap jabatan, menjadi Ketum MUI sekaligus Rais Aam PBNU.
Sekjen MUI Amirsah Tambunan meminta sosok pengasuh Pesantren Miftahussunnah, Surabaya, Jawa Timur itu untuk tetap menjadi bagian dari MUI, mengingat posisinya sangat krusial bagi organisasi.
"Kiai Miftachul Akhyar sebagai ulama sangat dibutuhkan di MUI yang saat ini sebagai Ketua Umum MUI (2020-2025) hasil Munas ke X di Jakarta," kata Amirsyah kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
"Berkenaan permintaan musyawarah AHWA di Muktamar NU yang meminta Kiai Miftachul Akhyar untuk tidak merangkap jabatan, sifatnya usulan jadi tergantung pada kesepakatan PBNU. Hemat saya tidak berimplikasi juga terhadap jabatan Ketum MUI."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.