JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menglarifikasi pernyataannya mengenai pengampunan bagi koruptor dengan syarat mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
Prabowo menegaskan bahwa ia tidak berniat memaafkan para koruptor.
Prabowo menjelaskan bahwa maksud dari pernyataannya adalah untuk menyadarkan para koruptor agar bertobat.
Ia juga menekankan pentingnya para koruptor mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
#prabowosubianto #koruptor #dendadamai
Baca Juga: [FULL] Tidak soal PDIP Hasto, Ini Pembahasan Presiden Prabowo dan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.