JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi diduga turut berperan dalam membantu pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Tommy Sumardi diketahui sempat menemui dua jenderal polisi, yakni Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Pertemuan ketiganya pun terekam kamera pengawas CCTV.
Baca Juga: Polri Ajukan 2 Tersangka ke Imigrasi Terkait Kasus Red Notice Djoko Tjandra Dilarang ke Luar Negeri
Mereka pun diketahui kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghapusan red notice terpidana Djoko Tjandra.
Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang membongkar adanya pertemuan yang terekam kamera pengawas CCTV tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, lantas menjelaskan detik-detik pertemuan antara ketiganya.
Semula Tommy Sumardi mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam pertemuan itu, Tommy meminta kepada Prasetijo untuk dikenalkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Peran Tommy Sumardi di Kasus Djoko Tjandra, Diduga Beri Uang untuk Jenderal Polisi
"Berkaitan dengan prosesnya, bahwa Brigjen PU (Prasetijo Utomo) mengakui TS (Tommy Sumardi) datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB (Napoleon Bonaparte)," kata Boyamin melalui keterangan resminua pada Selasa (18/8/2020).
Setelah mendatangi ruangan Brjgjen Prasetijo Utomo, kata dia, Tommy Sumardi kemudian diantar ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte.
Boyamin tak menjelaskan bahasan lebih lanjut waktu Tommy Sumardi mendatangi ruangan Irjen Napoleon Bonaparte.
Namun, diduga Tommy Sumardi sengaja melobi jenderal polisi itu untuk minta dibantu proses penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.