JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi diduga turut berperan dalam membantu pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Tommy Sumardi diketahui sempat menemui dua jenderal polisi, yakni Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Pertemuan ketiganya pun terekam kamera pengawas CCTV.
Baca Juga: Polri Ajukan 2 Tersangka ke Imigrasi Terkait Kasus Red Notice Djoko Tjandra Dilarang ke Luar Negeri
Mereka pun diketahui kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghapusan red notice terpidana Djoko Tjandra.
Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang membongkar adanya pertemuan yang terekam kamera pengawas CCTV tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, lantas menjelaskan detik-detik pertemuan antara ketiganya.
Semula Tommy Sumardi mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam pertemuan itu, Tommy meminta kepada Prasetijo untuk dikenalkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Peran Tommy Sumardi di Kasus Djoko Tjandra, Diduga Beri Uang untuk Jenderal Polisi
"Berkaitan dengan prosesnya, bahwa Brigjen PU (Prasetijo Utomo) mengakui TS (Tommy Sumardi) datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB (Napoleon Bonaparte)," kata Boyamin melalui keterangan resminua pada Selasa (18/8/2020).
Setelah mendatangi ruangan Brjgjen Prasetijo Utomo, kata dia, Tommy Sumardi kemudian diantar ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte.
Boyamin tak menjelaskan bahasan lebih lanjut waktu Tommy Sumardi mendatangi ruangan Irjen Napoleon Bonaparte.
Namun, diduga Tommy Sumardi sengaja melobi jenderal polisi itu untuk minta dibantu proses penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca Juga: 2 Jenderal Polri Jadi Tersangka Penerima Suap Djoko Tjandra
"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," ujar Boyamin.
Saat mendatangi ruangan dua jenderal tersebut, Boyamin menuturkan, Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas.
Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.
"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian ke luar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut," kata Boyamin.
Baca Juga: Bareskrim Buka Penyelidikan Kasus Baru Seputar Djoko Tjandra
"Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi ke luarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim."
Boyamin menambahkan, uang dari Tommy Sumardi yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS.
Sedangkan untuk Irjen Napoleon, menurutnya, diduga jumlah uang yang diberikan lebih besar dari yang diterima oleh Brigjen Prasetijo Utomo.
"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," katanya.
Baca Juga: Brigjen Presetijo dan Irjen Napoleon Terima 20 Ribu Dolar AS Buat Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.
"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," kata Boyamin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.