MALANG, KOMPAS.TV-Polisi membekuk sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat. Beberapa pelaku merupakan residivis.
Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap 5 tersangka, yakni 3 pelaku pencurian motor serta 2 penadah.
Sindikat ini beraksi di wilayah Malang Raya. Dalam beraksi mereka terhitung nekat.
Total sudah 7 sepeda motor yang mereka curi dan dijual ke penadah.
"Jadi para pelaku hunting dulu untuk mencari target. Setelah mendapatkan target mereka langsung melakukan eksekusi menggunakan kunci T' Kata Kompol Mohammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.