Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

KPPU Minta Bapanas Tetapkan Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Pembelian Bawang Putih

Kompas.tv - 21 Mei 2024, 22:54 WIB
kppu-minta-bapanas-tetapkan-harga-eceran-tertinggi-dan-harga-acuan-pembelian-bawang-putih
Ilustrasi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan agar Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga acuan bawang putih. Baik harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan agar Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga acuan bawang putih. Baik harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET).

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan, penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.

"Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur," kata Fanshurullah di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ia berujar, bawang putih perlu mempunyai harga acuan seperti beras, gula, telur dan minyak goreng telah memiliki harga acuan.

Tujuannya, agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga.

Baca Juga: Setelah Naikkan HET Beras, Bapanas Akan Evaluasi Harga Jagung, Telur Ayam, dan Daging Ayam Ras

Selama ini yang terjadi, sulit mengetahui harga bawang putih melonjak atau turun rendah karena tidak punya harga acuan.

"Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPPU menemukan realisasi impor bawang putih di dalam negeri saat ini baru mencapai 27 persen atau sebanyak 50.721 ton.

Sedangkan total kuota impor yang diizinkan adalah 650.000 ton.

Menurut Fanshurullah, kendala pengadaan impor bawang putih saat ini disinyalir akibat tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai 1.400–1.500 dolar AS per ton atau sekitar Rp22 juta per ton.

Baca Juga: 8 Manfaat Bawang Putih Tunggal, Cegah Kanker hingga Diabetes

“Harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan,” ucap Fanshurullah kepada wartawan pada Senin (20/5/2024).

Fanshurullah menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa distributor bawang putih seperti di daerah Jeruju dan Benua Melayu Darat di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (19/5).

Di hari yang sama, KPPU juga telah menginstruksikan seluruh kantor perwakilan di semua daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di pasaran yang ada di seluruh Indonesia.

Seperti di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan harga bawang putih masih fluktuatif dari harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp32.000 per kg.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan HET Beras Medium dari Rp10.900/Kg jadi Rp12.500/Kg

Seperti di Pontianak, KPPU menemukan harga bawang putih mencapai Rp34.000 hingga Rp38.000 per kg.

Meski begitu harga tersebut turun bila dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp41.650 per kg.

Kemudian di Makassar, KPPU menemukan harga bawang putih di tingkat pedagang mencapai Rp33.000 per kilogram.

Sedangkan pada pengecer sekitar Rp40.000 per kg dalam kondisi sudah bersih.

Sedangkan untuk di Medan, bawang putih sudah sesuai HET yang ditentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp32.000 per kg.

Di Bandar Lampung, didapati harga bawang putih masih tinggi yakni berada pada kisaran Rp40.000 per kg.

Berbeda dengan kondisi di Bandung, rata-rata harga bawang putih mencapai Rp42.300 per kg.

Di Surabaya, ditemukan harga bawang putih ditingkat pengecer berkisar Rp42.000 per kg (kating) dan Rp45.000 per kg (sinco).

Baca Juga: Siap-Siap, Taspen Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, TNI, Polri Mulai 3 Juni

Sedangkan di tingkat grosir berkisar Rp31.500 per kg (sinco) dan Rp35.500 per kg (kating).

Di Yogyakarta, harga bawang putih dan merah di pasaran masih berada di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah yakni harga bawang putih berkisar Rp40.000 hingga Rp48.000 per kg, jauh melampaui harga acuan sebesar Rp32.000 per kg.

Ia menegaskan, KPPU secara aktif akan melakukan pemantauan harga bahan pokok penting secara berkala di berbagai daerah di Indonesia.

“Pemantauan oleh KPPU dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas pangan,” katanya.



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x