JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi Pertamina, Kamis (13/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, Ahok dicecar penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan 14 pertanyaan.
Di mana pihaknya mendalami tugas dan fungsi Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terkait pengawasan impor ekspor minyak dan produk kilang.
Baca Juga: Diperiksa hingga Malam, Ahok: Saya Jadi Saksi Sembilan Orang
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan. Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina Persero," kata Harli, Kamis malam. Dipantau dari tayangan Kompas Malam.
"Terkait dengan pelaksanaan tusi (tugas dan fungsi) itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga," sambungnya.
Lebih lanjut, Harli mengungkapkan “Yang bersangkutan pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen tapi lebih ke data yang bersifat soft copy.”
Menurut penuturan Ahok, Kejagung masih harus melakukan pengambilan data di Pertamina.
"Untuk selanjutnya nanti akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Usai diperiksa Ahok menyebut dirinya telah menyampaikan terkait catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik.
"Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam tercatat, silakan kejaksaan agung untuk meminta dari Pertamina," ucapnya.
“Intinya, saya mau membantu mana yang kurang," ujar Ahok.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tegas: Tidak Toleransi Pengoplosan BBM, Dukung Proses Hukum
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.