Kompas TV regional sumatra

WNA Tiongkok Ditangkap Polisi Akibat Jual 6 Kilogram Emas Palsu di Lampung

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 03:20 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Diduga menjual emas palsu seberat 6 kg, WNA asal Tiongkok ditangkap polisi.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap warga negara asing asal China yang kedapatan menjual emas palsu.

Dari video amatir warga, terlihat polisi mengamankan pelaku dari amukan warga di sebuah toko emas di Bandar Lampung, Lampung.

Pelaku beraksi dengan modus menjual 59 keping logam ke toko emas, seolah-olah barang tersebut adalah emas seberat enam kilogram.

Polisi kemudian membekuk pelaku setelah menerima laporan dari warga. Namun, setelah diperiksa, Polresta Bandar Lampung menyebut tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Tapi polisi bilang, pelaku merupakan buronan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, dengan kasus yang sama.

Saat ini, pelaku ditempatkan di Kantor Imigrasi untuk diserahkan ke Polresta Barelang yang sebelumnya menangani dugaan tindak penipuan yang dilakukan pelaku, dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

#lampung #riau #china #emaspalsu 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x