LAMPUNG, KOMPAS.TV - Diduga menjual emas palsu seberat 6 kg, WNA asal Tiongkok ditangkap polisi.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap warga negara asing asal China yang kedapatan menjual emas palsu.
Dari video amatir warga, terlihat polisi mengamankan pelaku dari amukan warga di sebuah toko emas di Bandar Lampung, Lampung.
Pelaku beraksi dengan modus menjual 59 keping logam ke toko emas, seolah-olah barang tersebut adalah emas seberat enam kilogram.
Polisi kemudian membekuk pelaku setelah menerima laporan dari warga. Namun, setelah diperiksa, Polresta Bandar Lampung menyebut tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Tapi polisi bilang, pelaku merupakan buronan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, dengan kasus yang sama.
Saat ini, pelaku ditempatkan di Kantor Imigrasi untuk diserahkan ke Polresta Barelang yang sebelumnya menangani dugaan tindak penipuan yang dilakukan pelaku, dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
#lampung #riau #china #emaspalsu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.