JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Kamis (19/9).
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” ujar Ari Dwipayana.
Sementara itu, Jokowi telah menunjuk Mensesneg Pratikno untuk menjadi Plt Sekretaris Kabinet.
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” ujar Ari.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Pramono Anung sebagai Menseskab
#jokowi #pramonoanung #seskab
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.