BOGOR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bogor mengumumkan penerapan sistem ganjil-genap di jalur Puncak, Bogor, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Untuk Nataru akan dilaksanakan ganjil genap setiap hari dari tanggal 25-31 di jalur wisata Puncak Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021. Sistem ganjil-genap akan diberlakukan di dua lokasi utama. Berikut adalah lokasi yang diterapkan untuk ganjil-genap.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina 23 Desember 2024, Cek Tarif Pertalite, Pertamax, hingga Bio Solar
Penerapan sistem ini mengharuskan kendaraan yang melintas menyesuaikan pelat nomor kendaraan (ganjil atau genap) dengan tanggal kalender. Penentuan kategori ganjil-genap didasarkan pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.
Baca Juga: Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Pengendara Hingga Rp850.000,-, Polisi Anjurkan Hal ini
Kebijakan ini diambil mengingat jalur Puncak merupakan destinasi favorit wisatawan, terutama warga Jakarta, selama masa libur akhir tahun.
Penerapan sistem ganjil-genap ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang biasa terjadi di kawasan tersebut selama periode libur panjang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.