JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Seorang joki penunjuk arah jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh polisi karena memeras pengendara mobil yang menggunakan jasanya.
Polisi mengimbau wisatawan agar tidak menggunakan jasa joki untuk perjalanan ini.
Video yang viral di media sosial menunjukkan seorang joki memberikan tarif Rp850.000 setelah mengantarkan wisatawan melintasi jalan pintas menuju Puncak.
Hal ini memicu perdebatan antara joki dan wisatawan lantaran tarif tinggi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Dalam kejadian tersebut, pelaku tidak menerima bayaran Rp150.000 yang diberikan oleh pengendara. Padahal, sebelumnya joki menyatakan bahwa jasa mengantar ke Puncak melalui jalan pintas dilakukan dengan sistem "seikhlasnya."
#joki #lalulintas #puncak #mudik
Baca Juga: Gerindra-PDIP Saling Tuding Pengusulan PPN 12 Persen, Dari Siapa Ide Berawal? | SERIAL HARGA NAIK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.