BANDUNG, KOMPAS.TV - Deklarasi dukungan untuk bakal capres Prabowo Subianto di Kota Bandung, yang diklaim Gema Hanura berbuntut panjang.
Kuasa hukum Partai Hanura melaporkan Plt Ketua Umum DPN Gema Hanura Edy Syahputra ke polisi.
LBH Partai Hanura menyebut Edy Syahputra yang mengaku sebagai Plt Ketua Umum DPN Gema Hanura diduga telah menjual nama Partai Hanura.
LBH Partai Hanura menegaskan, Gema Hanura adalah organisasi ilegal dan tidak ada di struktur Partai Hanura.
Sebelumnya, pada 8 Oktober 2023 sekelompok massa yang menamakan diri Gema Hanura mendeklarasikan Prabowo sebagai bakal capres 2024.
Padahal Hanura diketahui secara nasional mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Baca Juga: Airlangga Sebut Ada 1 Nama Bacawapres Prabowo yang Masih Tunggu Putusan MK
#hanura #gemahanura #prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.