KOMPAS.TV - Usulan revisi UU TNI yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengalihkan prajurit aktif ke kementerian mendapat respons dari Presiden Jokowi.
"Kebutuhannya belum mendesak," kata Jokowi.
Sebelumnya, Luhut sempat mengusulkan agar perwira aktif dapat menjabat di kementerian.
Hal tersebut Luhut lontarkan saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD.
Namun, usulan ini mendapat penolakan dari anggota Komisi I karena khawatir kembali memunculkan Dwifungsi ABRI seperti Masa Orde Baru.
Kekhawatiran lain yakni kemungkinan adanya kecemburuan di internal institusi militer.
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.