JAKARTA, KOMPAS.TV - Seri ponsel teranyar Apple, iPhone 16 akan masuk Indonesia dalam waktu dekat.
Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa iPhone 16, produk terbaru dari Apple, masih dalam proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebelum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan proses sertifikasi ini terkait dengan komitmen investasi Apple dalam pembangunan Apple Academy di Indonesia.
"Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual iPhone 16. Nah, sekarang ditunda dulu," ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Artinya, iPhone 16, yang telah diluncurkan secara global pada 20 September 2024, belum dapat memasuki pasar Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN 40 persen.
Durasi proses sertifikasi TKDN akan bergantung pada laporan realisasi investasi dari pihak Apple.
Febri memperingatkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia saat ini masih tergolong ilegal karena belum mendapatkan sertifikasi yang diperlukan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, produk elektronik seperti ponsel pintar harus memenuhi TKDN minimal 40 persen untuk dapat dipasarkan di Indonesia.
Baca Juga: Apple Rilis Seri iPhone 16, Lengkap dengan Fitur Unggulan 'Apple Intelligence'
Persyaratan ini berlaku khususnya untuk pengadaan barang dan jasa yang melibatkan:
Saat ini, Apple telah memiliki tiga Apple Academy yang tersebar di:
Pada kunjungannya ke Indonesia pada April 2024, CEO Apple Tim Cook mengumumkan rencana pembukaan Apple Academy keempat di Bali.
Kemenperin mendorong Apple untuk meningkatkan realisasi investasinya di Indonesia guna mengembangkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.
"Biar nambah banyak, dan banyak orang Indonesia yang bisa belajar di Apple Academy," tegas Febri.
Apple menawarkan beberapa varian kapasitas penyimpanan untuk setiap model iPhone 16 Series dengan kisaran harga yang berbeda-beda. Berikut rincian harganya:
Catatan: Harga dalam rupiah merupakan konversi kurs dan belum termasuk pajak serta biaya tambahan lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.