KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan PPN 12 persen akan naik mulai Januari 2025. Kenaikan pajak pertambahan nilai ini disertai insentif bansos yang hanya berlaku selama dua bulan, memicu kekhawatiran masyarakat.
Kenaikan PPN 12 persen akan tetap dilanjutkan dengan insentif bansos yang hanya berlaku untuk dua bulan.
Itulah yang dipastikan pemerintah di penghujung tahun 2024.
Meskipun akan ada bansos yang digelontorkan pemerintah, masyarakat tetap khawatir.
Tidak hanya PPN saja yang naik, masyarakat setidaknya harus menghadapi 8 pungutan baru di 2025. Bagaimana kebatinan masyarakat menghadapi impitan ekonomi?
Kita tanya langsung Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira.
Baca Juga: Harga Telur Melambung Jelang Natal dan Tahun Baru, Capai Rp 30.000/Kg di Lampung
#ekonomi #pajaknaik #harganaik #pungutan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.