MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi membongkar kasus dugaan sindikat uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan dengan menyita mesin cetak uang palsu dari dalam gedung perpustakaan kampus.
Polisi menyebut telah menyita sekitar 100 jenis barang bukti dalam penyelidikan kasus pembuatan uang palsu di perpustakaan UIN Makassar.
Di antaranya ada uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp446,7 juta.
Polisi juga menyita mesin cetak, buku rekening, kartu ATM dan KTP serta alat potong.
Di ruang bekas toilet ini, pelaku peredaran uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melakukan produksi.
Polisi menyebut saat ini telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu di perpustakaan UIN Makassar.
Salah satunya adalah Kepala UPT Perpustakaan, Andi Ibrahim yang juga berstatus dosen ilmu perpustakaan di UIN Makassar.
Selain Andi Ibrahim, polisi juga menetapkan staf honorer serta sejumlah orang lainnya. Terungkapnya produksi dan peredaran uang palsu ini berawal dari kasus peredaran 5 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu pada 2 Desember 2024 dengan 3 pelaku.
Merespons kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, mahasiswa menggelar demonstrasi dan meminta agar Rektor Universitas Islam Negeri Makassar, Hamdan Juhannis dicopot dari jabatannya karena dinilai tak mampu menangani kasus uang palsu yang melibatkan kepala perpustakaan dan seorang staf kampus.
Meski telah menyita sejumlah barang bukti, polisi hingga kini belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak uang palsu yang telah disita.
Polisi juga telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan diusut dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Penyidik juga akan menggandeng ahli dan pihak perbankan untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Produksi Diduga Dilakukan di Ruang Bekas Toilet
#kasusuangplasu #uinalauddin #uinmakassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.