JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mencatat, jumlah calon jemaah yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2023 mencapai 208.819 orang.
Jumlah tersebut melebihi kuota yang tersedia, yakni 203.320 orang. Sehingga sebanyak 5.499 calon haji masuk dalam kuota cadangan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab melalui siaran pers, Minggu (21/5/2023).
"Jika kuota dasar 203.320 sementara yang melunasi 208.819, berarti sudah ada kelebihan kuota cadangan hingga 5.499 jemaah," jelas Saiful, dilansir dari Kompas.com.
"Sehingga, jemaah yang melunasi sudah melebihi kuota dasar secara nasional yang mencapai 203.320 jemaah haji reguler," imbuhnya.
Periode pelunasan biaya haji 2023 telah ditutup pada Jumat (19/5/2023) dan tak diperpanjang.
Selanjutnya, Kemenag akan mengurus paket layanan dan visa calon jemaah haji.
Saiful menyebut, pihaknya sedang mempercepat proses pembuatan visa bagi jemaah yang akan berangkat haji tahun ini.
Baca Juga: Saudi Tambah 8 Ribu Kuota Haji Indonesia, Menag Yaqut Siapkan Skema: Semua Usulan Kami Tampung
"Kami akan kebut proses pemvisaan. Alhamdulillah bio visa sudah 90 persen," tuturnya.
Saiful menerangkan, pelunasan kuota dasar secara nasional telah terpenuhi. Kuota jemaah haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi kali ini sebanyak 221.000 yang terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Ia juga menerangkan, kloter pertama jemaah haji asal Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023.
Mereka akan berangkat menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, pihaknya sedang mempersiapkan skema menyusul adanya penambahan kuota calon jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 orang.
Baca Juga: Kisah Maimunah, Calon Haji Tertua di Sumsel Berangkat ke Tanah Suci di Usia 103 Tahun
Yaqut menerangkan, tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi itu sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023.
Penambahan kuota haji Indonesia 2023 itu pun telah disetujui oleh Komisi VIII DPR RI.
“Beri kesempatan kami untuk merumuskan 8.000 kuota tambahan ini, bagaimana memanfaatkannya dan untuk siapa? Kalau untuk yang reguler kemarin itu kan sudah, di antaranya untuk prioritas lansia," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (17/5/2023).
"Nah, yang 8.000 ini untuk apa? Kalau menurut undang-undang diserahkan ke Menteri. Jadi kasih waktu saya untuk menyiapkannya,” imbuhnya.
Yaqut dan jajarannya berkomitmen untuk membuat skema yang tepat agar kuota haji tambahan ini dapat terserap secara optimal.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.