Kompas TV regional jabodetabek

Kecelakaan Beruntun di Slipi Jakarta Barat Tewaskan 1 Orang, Diduga Disebabkan Truk Rem Blong

Kompas.tv - 26 November 2024, 12:52 WIB
kecelakaan-beruntun-di-slipi-jakarta-barat-tewaskan-1-orang-diduga-disebabkan-truk-rem-blong
Sebuah truk mengalami kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024) pagi. (Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya via Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan lampu lalu lintas Slipi  Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi. Kecelakaan beruntun ini dilaporkan menewaskan setidaknya satu orang.

Menurut laporan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kecelakaan bermula dari truk tronton yang melaju dari arah Gedung DPR. Truk tronton ini kemudian menabrak satu mobil dan enam sepeda motor.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Della mengonfirmasi bahwa kebanyakan kendaraan yang ditabrak truk adalah kendaraan roda dua.

"Truk satu (menabrak) mobil satu dan enam sepeda motor," kata Della dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sarawak Malaysia: Tujuh WNI Tewas, Ini Identitasnya

Kecelakaan tersebut juga dilaporkan menimbulkan setidaknya tiga korban luka. Satu korban luka dibawa ke rumah sakit terdekat. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut sopir truk telah ditangkap.

AKBP Ojo menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab insiden kecelakaan tersebut. Namun, truk diduga menjadi penyebab kecelakaan karena terpantau menerobos lampu merah sebelum menabrak.

“Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika,” kata Ojo.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengingatkan agar sopir kendaraan berat mematuhi aturan lalu lintas. Latif juga meminta para sopir memastikan kondisi fisik dan selalu waspada demi keselamatan bersama.

Kombes Latif menegaskan kendaraan berat dilarang memasuki tol dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Sopir kendaraan berat pun diminta mematuhi jadwal operasional yang telah diatur.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kecelakaan Beruntun di Semarang: 2 Orang Tewas, Libatkan Belasan Kendaraan


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x