JAKARTA, KOMPASTV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho beberkan bahwa terkait motif AKP Dadang Tembak Kompol Ryanto Ulil.
“Masalah motif, saat ini sidang kode etik jadi lebih ke profesi kepolisiannya. Jadi untuk motif masih dalam proses penyidikan dari tim reserse. Mohon waktunya tunggu perkembangan,” kata Irjen Sandi.
Total ada 13 saksi yang diperiksa terkait sidang etik, salah satunya adalah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Tembakan mengenai bagian pelipis dan pipi korban.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
#akpdadang #kompolulil #kadivhumaspolri
Baca Juga: Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.