KOMPAS.TV - Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menjadi pelaku penembakan terhadap rekannya sendiri.
Hasil sidang etik memutuskan AKP Dadang dipecat dari institusi kepolisian.
Sidang kode etik berlangsung tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Dalam sidang, AKP Dadang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat.
Putusan pemecatan ini diterima oleh pelaku, yang tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut.
#sidang #etik #akp
Baca Juga: Truk Penyebab Kecelakaan di Jakbar Langgar Jam Operasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.