Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BOJONEGORO, KOMPAS TV - Sebanyak 25 gadis menjadi korban penipuan dan pemerasan dengan dipaksa melakukan sesi pemotretan tanpa busana alias bugil oleh seorang guru SMP berinisial MH.
Setelah dipotret, hasil fotonya dijual kepada majalah pria dewasa senilai Rp100 ribu per lembar. Dari 25 gadis yang menjadi korban, tiga orang di antaranya telah disetubuhi oleh pelaku.
Atas perbuatannya itu, guru ekstrakurikuler yang mengajar musik di SMP negeri di Bojonegoro itu ditangkap oleh kepolisian setempat.
Baca Juga: 11 Fakta Menarik Ariel Kediri, Playboy Cabuli Banyak Gadis Bermodal Motor Matic
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, mengatakan HM telah memotret 25 gadis tanpa busana. Dari 25 orang itu, 3 di antaranya disetubuhi oleh pelaku.
“Mereka yang menjadi korban umumnya berusia remaja antara 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun,” kata Budi Hendrawan dalam jumpa pers di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (12/6/2020).
Pelaku MH memang mempunyai kemampuan fotografi. Sayangnya, kemampuan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia memotret perempuan muda tanpa busana alias bugil dengan pose menantang.
Para gadis yang menjadi korban tak hanya warga Bojonegoro. Ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya. Dari 25 orang yang menjadi korban, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.
Baca Juga: Kronologi Gadis Putus Sekolah Terekam Diperkosa 5 Laki-laki Hingga Viral, Berawal Dicekoki Miras
Budi menuturkan, pelaku mendapatkan puluhan remaja yang menjadi korban dalam kasus ini dari perkenalan di media sosial Facebook.
“Setelah kenal, MH lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram. Awalnya foto normal," kata Budi Hendrawan.
Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya. Salah satu isi kontraknya adalah apabila hasil fotonya jelek, maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Dari sinilah, kemudian pelaku mulai melancarkan siasat busuknya. Korban yang sudah telanjur difoto dibilang kalau hasilnya jelek atau tidak memuaskan.
Baca Juga: Belum Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Memerkosa Lagi, Korban Gadis 19 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.